Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

- Wartawan

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

Korban pembacokan saat dirawat di Rumah sakit.

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa ada tindak pidana penganiayaan di Jalan Kangenan Gg II Rt 02 Rw 06 Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa (24/12/2024).

“Menurut pelapor, kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 sekira Pukul 22.10 WIB, Polsek Pamekasan mendapatkan laporan hari Rabu tanggal 25 Desember 2024, dini hari pukul 02.00 WIB, segera mendatangi TKP dipimpin Kapolsek,” ungkap AKP Sri.

Kapolsek dan anggota segera lakukan olah TKP, mengumpulkan bukti dan mencari keterangan saksi serta amankan TKP.

Korban luka-luka oleh beberapa saksi dilarikan ke RSUD Pamekasan.

“Korban bernama M Fajar sidik, 32 th, pekerjaan swasta, alamat Jl. Kangenan GG II rt 02 rw 06 Kel Kangenan Kec/ Kab Pamekasan, terdapat luka brkas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” jelas Kasihumas.

Didapat keterangan dari saksi di TKP, awal mula kejadiannya pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil memgucapkan salam, selanjutnya korban keluar rumah dan menuju pintu pagar setelah membuka pintu pagar kemudian pelaku menganiaya korban dengan sajam, korban terlihat lari masuk kedalam rumahnya dan mengunci rumah khawatir dikejar pelaku, dan terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.

“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Kasihumas.

Dilain tempat Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, kami bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap di Jl. Gazali Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan, pelaku MH, 46 tahun, pekerjaan Wiraswasta, dan diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

“Untuk kondisi korban sedang menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya membaik, untuk motif pelaku melakukan ini masih dalam proses penyidikan,” tutup Kapolsek Pamekasan. (*)

Berita Terkait

Usai Kebakaran, Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Kunjungi Korban di Proppo
Polisi Ringkus Warga Sumenep Residivis Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
Eks Penasehat Bupati Pamekasan Datangi DPRD, Minta Pemakzulan Segera Diproses
Kecelakaan Beruntun di Waru Pamekasan, Empat Kendaraan Terlibat, Lima Orang Luka-Luka
Transisi ke Kementerian Baru, Hj. Ansari Dorong Layanan Haji 2026 Lebih Profesional
Sulaisi Abdur Razaq: Tayangan Trans7 Telah Lukai Martabat Kiai dan Dunia Pesantren
PGMI Jatim dah Tokoh Pesantren Minta Media Nasional Hati-Hati Angkat Tema Tentang Pesantren
Forum Alumni Santri Nusantara Pamekasan Kecam Keras Tayangan TV Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Usai Kebakaran, Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Kunjungi Korban di Proppo

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Polisi Ringkus Warga Sumenep Residivis Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Eks Penasehat Bupati Pamekasan Datangi DPRD, Minta Pemakzulan Segera Diproses

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Waru Pamekasan, Empat Kendaraan Terlibat, Lima Orang Luka-Luka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Sulaisi Abdur Razaq: Tayangan Trans7 Telah Lukai Martabat Kiai dan Dunia Pesantren

Berita Terbaru