Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang di amankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Hendra.

“Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas,” tambah Kapolres Pamekasan.

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan,
bahwa seperti yang kita ketahui bersama di beritakan oleh beberapa media disebut bahwa ada oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.

“Jadi benar bahwa
SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,” jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.(*)

Berita Terkait

Usai Kebakaran, Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Kunjungi Korban di Proppo
Polisi Ringkus Warga Sumenep Residivis Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
Eks Penasehat Bupati Pamekasan Datangi DPRD, Minta Pemakzulan Segera Diproses
Kecelakaan Beruntun di Waru Pamekasan, Empat Kendaraan Terlibat, Lima Orang Luka-Luka
Transisi ke Kementerian Baru, Hj. Ansari Dorong Layanan Haji 2026 Lebih Profesional
Sulaisi Abdur Razaq: Tayangan Trans7 Telah Lukai Martabat Kiai dan Dunia Pesantren
PGMI Jatim dah Tokoh Pesantren Minta Media Nasional Hati-Hati Angkat Tema Tentang Pesantren
Forum Alumni Santri Nusantara Pamekasan Kecam Keras Tayangan TV Nasional

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:20 WIB

Usai Kebakaran, Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Kunjungi Korban di Proppo

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Polisi Ringkus Warga Sumenep Residivis Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Eks Penasehat Bupati Pamekasan Datangi DPRD, Minta Pemakzulan Segera Diproses

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Kecelakaan Beruntun di Waru Pamekasan, Empat Kendaraan Terlibat, Lima Orang Luka-Luka

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Sulaisi Abdur Razaq: Tayangan Trans7 Telah Lukai Martabat Kiai dan Dunia Pesantren

Berita Terbaru