Pamekasan | Madurakita.com – Seiring dengan peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Hj. Ansari saat menjadi pembicara dalam kegiatan “Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH)” di Pamekasan, ia menilai perubahan kelembagaan ini harus menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan terintegrasi bagi jemaah haji Indonesia.
“Transisi kelembagaan ini jangan hanya bersifat administratif, tetapi harus menghasilkan peningkatan nyata dalam pelayanan. Penyelenggaraan haji tahun 2026 harus lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya, Selasa (14/10/25).
Politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Madura itu menjelaskan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan amanat dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu.
Ia menilai, tantangan terbesar pasca-restrukturisasi ini adalah memastikan proses peralihan berjalan efektif dan efisien, mengingat tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan sudah mulai berjalan.
“Koordinasi antara Kemenag dan Kementerian Haji harus cepat dan solid. Jangan sampai transisi ini menghambat persiapan haji. Semua pihak, baik di pusat maupun daerah, harus satu arah,” tegasnya.
Ansari juga menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan memperketat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan haji tahun 2026. Tujuannya, agar seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang nyaman, aman, dan sesuai dengan prinsip perlindungan jemaah.
“Kementerian Haji dan Umrah harus menunjukkan kinerja maksimal, mulai dari perencanaan, pemberangkatan, hingga pemulangan. Kami ingin memastikan pelayanan haji benar-benar meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As’adul Anam, memastikan bahwa proses peralihan kewenangan berjalan lancar dan tanpa kendala berarti.
“Koordinasi antar instansi terus berjalan dengan baik. Bahkan dalam penyelenggaraan nanti, petugas dari Kemenag masih akan terlibat untuk menjaga kesinambungan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 orang, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita