Pamekasan, Madurakita.com – Warga Desa Seddur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, digegerkan dengan aksi penganiayaan berdarah yang dilakukan oleh seorang tukang kayu terhadap tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Dusun Gunung Kenek, Desa Seddur.
Korban, MM (60), menderita luka bacok di bagian bahu kanan setelah diserang oleh tersangka A (50), seorang tukang kayu yang juga merupakan warga desa setempat. Insiden bermula saat tersangka sedang dalam perjalanan menuju sawah sambil membawa sebilah celurit. Namun, ketika melintasi rumah korban, ia mengaku dicaci maki oleh MM.
Merasa sakit hati karena dituduh menyebarkan kabar bahwa MM menjual kayu jati yang bukan miliknya, emosi A memuncak. Tanpa berpikir panjang, ia langsung membacok MM dengan celurit yang dibawanya.
“Penganiayaan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku setelah dituduh menyebarkan informasi tidak benar. Tersangka langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa setempat setelah kejadian,” ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. Rabu (27/08/25).
Tersangka kemudian diserahkan ke Mapolsek Pakong dan diamankan oleh Tim Resmob Polres Pamekasan. Dalam pemeriksaan awal, A mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak memiliki niat awal untuk melukai korban, namun emosi sesaat membuatnya gelap mata.
Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit sepanjang 53 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat, tanpa sarung.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polisi saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang dan memastikan tidak ada motif lain di balik insiden ini. (red).