Petani Tembakau Madura Batalkan Aksi Demo, Pilih Tempuh Jalur Audiensi

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah satu bener di depan Bea Cukai Madura wujud perlawanan petani (Madurakita.com)

salah satu bener di depan Bea Cukai Madura wujud perlawanan petani (Madurakita.com)

Pamekasan | Madurakita.com – Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) resmi membatalkan rencana demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bea Cukai Madura yang sedianya digelar pada Rabu (8/10). Sebagai gantinya, para petani dan pelaku industri hasil tembakau lokal memilih menempuh jalur audiensi sebagai langkah diplomatis dalam menyampaikan aspirasi.

Koordinator Lapangan HPTM, Zaini Wer-wer, menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi perjuangan yang lebih efektif tanpa harus menimbulkan kegaduhan publik.

“Dalam perjuangan, kita harus pakai taktik. Tidak bisa asal turun ke jalan tanpa memahami medan. Kami tidak ingin Pamekasan dicap sebagai sarang rokok ilegal di mata publik nasional,” ujar Zaini, Selasa (08/10/2025).

Meskipun aksi massa dibatalkan, semangat protes para petani tidak surut. HPTM tetap melancarkan aksi simbolik dengan menyebarkan sedikitnya 500 spanduk di berbagai titik strategis di wilayah Pamekasan. Spanduk tersebut berisi pesan-pesan kritis terhadap kebijakan cukai rokok yang dinilai memberatkan industri tembakau lokal.

Beberapa spanduk bertuliskan: “Jangan ganggu Madura, selamatkan industri hasil tembakau Madura”, “Harga cukai mahal, tembakau Madura tidak terjual”, serta “Satgas cukai, datanglah ke Madura membawa solusi, jangan hanya membawa misi.”

HPTM menilai kebijakan cukai saat ini tidak berpihak kepada pelaku industri kecil-menengah. Mereka juga menuding negara lebih banyak memberikan ruang kepada perusahaan besar, sementara industri tembakau lokal justru semakin terhimpit.

“Industri hasil tembakau Madura adalah jalan hidup kami. Kalau ini dimatikan, sama saja memutus urat nadi ekonomi masyarakat,” tegas Zaini.

HPTM berharap pemerintah bersedia membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi petani serta pelaku industri lokal secara langsung, guna menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Penulis : red

Editor : redaksi

Sumber Berita : Liputan Langsung

Berita Terkait

Polres Pamekasan Perketat Pengamanan Paskah, 220 Personel Diterjunkan ke Sejumlah Gereja
Buka Puasa Jadi Ruang Evaluasi, SPPG Nurul Haromain Pamekasan Perkuat Soliditas Tim Pelayanan Gizi
Pegadaian Syariah Pamekasan Rangkul Korban Penipuan Agen Dengan Salurkan Bantuan Sembako
Pegadaian Berbagi Berkah Ramadan, 2.000 Paket Takjil dan Sahur Dibagikan di Pamekasan
Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM
Mahfud MD Soroti Ruang Demokrasi dalam KUHP Baru: Aksi Demontrasi Cukup Pemberitahuan
PWI Pamekasan Nyatakan Sikap, Kawal Kebijakan Daerah dan Percepat KEK Madura
17 Siswa di Blumbungan Pamekasan Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG
HPTM menilai kebijakan cukai saat ini tidak berpihak kepada pelaku industri kecil-menengah. Mereka juga menuding negara lebih banyak memberikan ruang kepada perusahaan besar, sementara industri tembakau lokal justru semakin terhimpit.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 07:15 WIB

Polres Pamekasan Perketat Pengamanan Paskah, 220 Personel Diterjunkan ke Sejumlah Gereja

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:04 WIB

Buka Puasa Jadi Ruang Evaluasi, SPPG Nurul Haromain Pamekasan Perkuat Soliditas Tim Pelayanan Gizi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:41 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan Rangkul Korban Penipuan Agen Dengan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:55 WIB

Pegadaian Berbagi Berkah Ramadan, 2.000 Paket Takjil dan Sahur Dibagikan di Pamekasan

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:41 WIB

Ribuan Massa Datangi Kantor Bupati Pamekasan, Minta Perlindungan Industri Tembakau Lokal dan Legalitas LSM

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekolah di Pademawu Pamekasan Terima Susu MBG Diduga Berulat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:21 WIB