Pasuruan | Madurakita.com – Rapat Kerja (Raker) PWI Pamekasan 2025–2028 yang digelar di Auditorium Royal Tretes, Pasuruan, Jumat–Minggu (21–23/11/2025), bukan sekadar agenda rutin organisasi.
Forum ini justru menjelma menjadi ruang kritik konstruktif terhadap lambannya realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau–Garam Madura dan minimnya transparansi sejumlah kebijakan di Kabupaten Pamekasan.
Mengusung tema “Urgensitas KEK Tembakau dan Garam Madura”, PWI menilai potensi besar Pamekasan di sektor pertanian, khususnya tembakau dan garam, belum diolah secara maksimal karena belum adanya percepatan kebijakan strategis di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan bahwa Madura memiliki keunggulan geografis dan komoditas unggulan yang seharusnya dapat didorong melalui skema KEK. Namun, hingga kini langkah konkrit untuk mengawal kebijakan tersebut masih minim.
“Madura sebenarnya siap menjadi kawasan strategis. Tembakau dan garam adalah komoditas vital, namun belum ada percepatan kebijakan untuk mendorongnya ke level KEK,” tegas Anam, Sabtu (22/11/2025).
Ia berharap Raker menjadi forum untuk merumuskan rekomendasi nyata, bukan sekadar diskusi normatif, sehingga upaya percepatan KEK bisa memiliki dasar analisis yang kuat.
Selain menyoroti KEK, PWI Pamekasan juga mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari wartawan bersertifikat UKW Dewan Pers. Tim ini disiapkan untuk mengawal berbagai kebijakan publik, sekaligus memperluas akses kontrol publik terhadap pemerintah daerah.
Anam mengungkapkan, PWI telah melakukan koordinasi awal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjadi mitra dalam penyediaan data dan update isu-isu strategis yang berkembang di Pamekasan.
“Timsus ini disiapkan untuk menelaah dan mengawal kebijakan Pemkab. Data-data daerah yang relevan juga akan kami suplai ke KPK,” ujarnya.
PWI menilai masih banyak isu yang selama ini seolah “tidak tersentuh”. Salah satunya adalah soal deposito Pemkab Pamekasan di berbagai bank, serta keterbukaan CSR perbankan Himbara yang selama ini tidak pernah dipublikasikan secara transparan.
“Kalkulasi CSR bank ke Pemkab tidak pernah dibuka ke publik. Ini harus diawasi,” lanjut Anam.
Lewat Timsus ini, PWI membuka ruang selebar-selebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan temuan, keluhan, atau indikasi ketidakwajaran kebijakan pemerintah.
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita
















