Pamekasan | Madurakita.com – Aparat kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara liar maupun menggelar pesta petasan selama bulan Ramadan. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, Hendra Eko Triyulianto.
Menurutnya, tradisi menerbangkan balon udara yang disertai petasan atau mercon rakitan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Selain dapat mengganggu jalur penerbangan, balon udara juga bisa tersangkut jaringan listrik hingga memicu kebakaran ketika jatuh di area permukiman warga.
“Bahaya akan semakin besar apabila balon udara dipasangi rangkaian mercon yang bisa meledak sewaktu-waktu, baik saat di udara maupun ketika jatuh ke darat,” jelasnya. Selasa (10/03/26).
Kapolres juga menyinggung insiden pesta petasan yang pernah terjadi di wilayah Proppo pada tahun 2025 lalu yang menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Saya tidak ingin ada korban jiwa lagi seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Proppo akibat pesta petasan,” tegasnya.
Dalam rangka menjaga keamanan selama Ramadan hingga pasca-Lebaran, jajaran Polres Pamekasan berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Polisi juga menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas atau tradisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbanyak ibadah, bukan justru melakukan aktivitas berisiko seperti menerbangkan balon udara liar atau menyalakan petasan secara berlebihan.
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita
















