Pamekasan | Madurakita.com – Subuh itu, suasana di sekitar Masjid Agung Asy Syuhada, Pamekasan, mendadak mencekam. Di tengah dinginnya dini hari, warga dikejutkan oleh suara keributan di Jalan Mesigit, Gladak Anyar. Tak lama kemudian, seorang pemuda ditemukan bersimbah darah. Video peristiwa itu pun dengan cepat menyebar di media sosial, membuat warga Pamekasan geger.
Namun, sebelum hari berganti, polisi sudah bergerak. Di bawah komando Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, tim opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan maraton. Koordinasi lintas desa, pelacakan jejak digital, hingga pengumpulan keterangan saksi dilakukan tanpa henti. Hasilnya, kurang dari 24 jam, empat orang berhasil diamankan.
Mereka terdiri atas tiga pelaku pengeroyokan berinisial AD dkk (19), warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, dan satu pelaku utama penganiayaan hingga tewas berinisial AH (18), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo.
“Pelaku kami amankan dalam waktu kurang dari sehari. Penangkapan dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui kepala desa dan tokoh agama,” ujar Kapolres Hendra dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan.
Dari hasil penyelidikan, aksi sadis itu bermula dari kesalahpahaman antar pemuda yang dalam kondisi mabuk minuman keras. Pertengkaran yang semula kecil berubah menjadi tindak kekerasan hingga menelan korban jiwa.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain sebilah pisau sepanjang 33 sentimeter dengan bercak darah, helm hitam merek KYT, dan flashdisk berisi rekaman video kejadian di Alun-alun Arek Lancor.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Pamekasan. “Setiap tindakan melanggar hukum akan kami tindak tegas. Kecepatan ini adalah bentuk komitmen kami melindungi masyarakat,” tegasnya.
Pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, sedangkan pelaku penganiayaan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman hingga 16 tahun penjara.
Di akhir konferensi pers, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam jika melihat hal mencurigakan. “Laporkan segera ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Kami tak akan berhenti menjaga keamanan Pamekasan,” pungkasnya.
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita
















