Pamekasan | Madurakita.com – Nasib tragis dialami MH (37), warga Dusun Londalem, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Ia meninggal dunia setelah menabrak tiang listrik yang roboh di jalan desa tersebut, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan tergeletak bersama sepeda motornya bernomor polisi M 5144 VU di lokasi kejadian. “Saat saksi tiba di TKP, korban dan motornya masih tergeletak. Warga belum berani mendekat karena khawatir masih ada aliran listrik,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Warga kemudian menghubungi pihak PLN agar dilakukan pemadaman aliran listrik di sekitar lokasi. “Setelah listrik dipastikan padam, saksi bersama warga mengevakuasi korban ke rumah duka,” tambah Jupriadi.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan korban meninggal dunia akibat menabrak tiang listrik yang roboh, bukan karena tersengat arus listrik.
“Korban murni kecelakaan tunggal. Tidak tersengat listrik. Setelah disemayamkan di rumah duka, korban dikebumikan sekitar pukul 05.00 WIB,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Pamekasan, Agus Riadi, turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, tiang listrik yang roboh sebelumnya terkena hujan deras.
“Tiang roboh akibat hujan. Warga yang melintas menabrak tiang tersebut, bukan karena tersengat listrik,” ungkapnya.
Agus menambahkan, pihak PLN telah melakukan perbaikan di lokasi kejadian dan juga menyampaikan takziah ke rumah duka. “Tim kami sudah melakukan perbaikan dan kami juga turut berbelasungkawa ke keluarga korban,” tuturnya
Penulis : red
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Madura kita
















