Mafia BBM Solar Subsidi Diduga Pakai Barcode Nelayan dan petani di Sumenep

- Wartawan

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPD TMI, Wawan (madurakita.com)

Sekretaris DPD TMI, Wawan (madurakita.com)

Sumenep | Madurakita.com – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga telah lama beroperasi di Kabupaten Sumenep akhirnya menuai sorotan serius. Modusnya dinilai rapi, sistematis, dan terindikasi melibatkan banyak pihak.

Sorotan keras datang dari DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep. Sekretaris DPD TMI, Wawan, mengungkapkan hasil temuan lapangan yang mengindikasikan kuat adanya penyalahgunaan barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.

“Modusnya menggunakan dua rekomendasi. Pertama barcode nelayan, kedua barcode kelompok tani. Entah dari mana mafia BBM ini mendapatkannya. Yang jelas, praktik ini sangat merugikan petani dan nelayan,” tegas Wawan

Menurutnya, salah satu ketua kelompok tani di salah satu desa mengeluhkan jatah solar kelompoknya mendadak habis. Ironisnya, kelompok tersebut mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar.

“Ada indikasi solar sudah diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan. Padahal kelompoknya tidak merasa membeli. Ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang bermain di balik layar,” ungkapnya. Kamis (08/01/26).

Investigasi DPD TMI menemukan pola klasik mafia BBM subsidi. Solar dibeli dari berbagai SPBU menggunakan barcode sah, kemudian ditimbun di gudang, sebelum akhirnya dijual kembali dengan harga BBM industri demi keuntungan besar.

Dampaknya sangat nyata. Petani kesulitan membeli solar untuk mengoperasikan alat mesin pertanian (alsintan). Akibatnya, sejumlah lahan tidak bisa diolah maksimal, ironis di tengah gencarnya seruan pemerintah pusat soal swasembada pangan.

Atas temuan tersebut, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas:

1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Polda Jawa Timur, untuk mengusut tuntas praktik mafia BBM subsidi dan dugaan kongkalikong, tanpa pandang bulu.

2. Menegaskan bahwa aktivitas mafia BBM telah merugikan petani dan nelayan secara langsung, karena jatah solar habis dan alsintan maupun perahu tak bisa dioperasikan.

3. Meminta Pemda Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat.

4. Mendesak Pertamina melakukan evaluasi total terhadap SPBU yang disinyalir terlibat praktik penyelewengan.

5. Menyebut masih banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, meski kasus tersebut ramai diberitakan.

“Kami menduga ada oknum kuat yang membekingi,” tegas Wawan.

Dia bahkan menyebut praktik tersebut nyaris terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Sumenep, sehingga sulit dipercaya jika aparat tidak mengetahuinya.

Secara hukum, para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Bahkan SPBU yang terbukti membantu penimbunan dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan sesuai Pasal 56 KUHP.

“Kalau SPBU terbukti terlibat, itu bukan hanya merugikan negara, tapi juga rakyat kecil. Kami minta izin SPBU tersebut dicabut oleh Pertamina,” tandas Wawan.

Penulis : red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Madura kita

Berita Terkait

Banjir Terjang Pamekasan, 150 KK di Tiga Desa Terdampak
Lauk Menu MBG Berisi Baut, Diduga di Sekolah Waru Pamekasan
Waspada! BMKG Sebut Madura Termasuk Daerah Berisiko Cuaca Ekstrem di Jawa Timur
Tabrak Tiang Listrik Roboh, Warga Palengaan Pamekasan Tewas di Tempat
Ricuh Warnai Demo Tolak Penundaan Pilkades, Wabup Sampang Turun Tangan Redam Ketegangan
Deretan Toko di Ganding Sumenep Hangus Terbakar, Beruntung Api Bisa Dipadamkan
Usai Kebakaran, Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Kunjungi Korban di Proppo
Kecelakaan Beruntun di Waru Pamekasan, Empat Kendaraan Terlibat, Lima Orang Luka-Luka

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:26 WIB

Mafia BBM Solar Subsidi Diduga Pakai Barcode Nelayan dan petani di Sumenep

Senin, 22 Desember 2025 - 08:40 WIB

Banjir Terjang Pamekasan, 150 KK di Tiga Desa Terdampak

Selasa, 11 November 2025 - 13:17 WIB

Lauk Menu MBG Berisi Baut, Diduga di Sekolah Waru Pamekasan

Sabtu, 1 November 2025 - 04:17 WIB

Waspada! BMKG Sebut Madura Termasuk Daerah Berisiko Cuaca Ekstrem di Jawa Timur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Tabrak Tiang Listrik Roboh, Warga Palengaan Pamekasan Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Madura United saat melawan Persebaya Surabaya di SGMRP (ist).

Olahraga

Persebaya Menang Tipis atas Madura United di Derby Suramadu

Selasa, 6 Jan 2026 - 05:42 WIB